Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PP Nomor 46 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Otonomi pengelolaan pada PTKS termasuk yang berbentuk ma’had aly, pasraman, seminari, dan bentuk lain yang sejenis diatur oleh Badan Penyelenggara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction