Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 46 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis Pendidikan Tinggi Keagamaan meliputi pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.
Your Correction