Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 46 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup PERATURAN PEMERINTAH ini meliputi: a. penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan; dan b. pengelolaan PTK.
Your Correction