Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 46 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup meliputi: a. perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi; b. Pendanaan Lingkungan Hidup; dan c. Insentif dan/atau Disinsentif.
Your Correction