Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 46 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan KLHS dilakukan dengan tahapan: a. pembuatan dan pelaksanaan KLHS; b. penjaminan kualitas dan pendokumentasian KLHS; dan c. validasi KLHS.
Your Correction