Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PP Nomor 46 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang SISTEM INFORMASI KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengumpulan Data dan informasi Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 harus dilaksanakan sesuai standar Data Kesehatan.
Your Correction