Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 18
PP Nomor 46 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengumpulan Data dan informasi Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 harus dilaksanakan sesuai standar Data Kesehatan.
Your Correction
Pengumpulan Data dan informasi Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 harus dilaksanakan sesuai standar Data Kesehatan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion