Correct Article 80
PP Nomor 46 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur mengenai penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
