Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PP Nomor 45 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemegang lzin wajib melakukan pemantauan dosis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf d terhadap seluruh Pekerja Radiasi yang bekerja di daerah kerja.
Your Correction