Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 45 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Limitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (21 huruf c diterapkan melalui penetapan Nilai Batas Dosis untuk Pekeda Radiasi dan anggota masyarakat. (21 Pemegang Izin wajib memberlakukan limitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada Paparan Kerja dan Paparan Rrblik.
Your Correction