Correct Article 11
PP Nomor 45 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF
Current Text
(1) Limitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (21 huruf c diterapkan melalui penetapan Nilai Batas Dosis untuk Pekeda Radiasi dan anggota masyarakat.
(21 Pemegang Izin wajib memberlakukan limitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada Paparan Kerja dan Paparan Rrblik.
Your Correction
