Correct Article 26
PP Nomor 45 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Current Text
Pengumpulan DG yang menggunakan Wahana Milik Asing selain satelit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf c meliputi kegiatan pengumpulan DG yang menggunakan:
a. Wahana darat milik asing;
b. Wahana air milik asing; dan/atau
c. Wahana udara milik asing.
Your Correction
