Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 45 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan IG dilakukan melalui kegiatan: a. pengumpulan DG; b. pengolahan DG dan IG; c. penyimpanan dan pengamanan DG dan IG; d. penyebarluasan DG dan IG; dan e. penggunaan IG.
Your Correction