Correct Article 16
PP Nomor 45 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
Current Text
Penyelenggaraan IG dilakukan melalui kegiatan:
a. pengumpulan DG;
b. pengolahan DG dan IG;
c. penyimpanan dan pengamanan DG dan IG;
d. penyebarluasan DG dan IG; dan
e. penggunaan IG.
Your Correction
