Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PP Nomor 45 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PENSIUN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Iuran yang belum dilunasi merupakan piutang Dana Jaminan Sosial program Jaminan Pensiun.
Your Correction