Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 45 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri/Pimpinan Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mengatur lebih lanjut pelaksanaan anggaran atas bagian anggaran yang menjadi tanggung jawabnya berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang- undangan di bidang Keuangan Negara.
Your Correction