Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 45 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretaris Desa yang diangkat dengan sah sampai dengan 15 Oktober 2004 dan masih melaksanakan tugas sampai dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini diangkat langsung menjadi PNS, apabila memenuhi persyaratan.
Your Correction