Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 45 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGAWASAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendirian, pengurusan, pengawasan dan pembubaran Persero dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perseroan terbatas. Pasal 3 . . .
Your Correction