Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 51
PP Nomor 45 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang PERLINDUNGAN HUTAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pedoman pembinaan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada Pasal 47 sampai dengan Pasal 50 diatur lebih lanjut oleh Menteri
Your Correction
Pedoman pembinaan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada Pasal 47 sampai dengan Pasal 50 diatur lebih lanjut oleh Menteri
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion