Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PP Nomor 45 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang PERLINDUNGAN HUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction