Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 44 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penentuan besaran denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal t2 ayat (1) didasarkan atas: a. dampak negatif yang ditimbulkan akibat pelanggaran; b. durasi waktu terjadinya pelanggaran; c. faktor yang meringankan; d. faktor yang memberatkan; dan/atau e. kemampuan Pelaku Usaha untuk membayar.
Your Correction