Article 1
Negara
melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal Lembaga Pembiayaan Ekspor INDONESIA yang didirikan berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor INDONESIA.
PP Nomor 44 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.