Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 44 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang PREKURSOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan Prekursor bertujuan untuk: a. melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Prekursor; b. mencegah dan memberantas peredaran gelap Prekursor; c. mencegah terjadinya kebocoran dan penyimpangan Prekursor; dan d. menjamin ketersediaan Prekursor untuk industri farmasi, industri non farmasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Your Correction