Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 45
PP Nomor 44 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang PERENCANAAN KEHUTANAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai evaluasi dan pengendalian pelaksanaan rencana kehutanan diatur dengan Keputusan Menteri.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai evaluasi dan pengendalian pelaksanaan rencana kehutanan diatur dengan Keputusan Menteri.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion