Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PP Nomor 44 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang PERENCANAAN KEHUTANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis rencana kehutanan sebagaimana dimaksud pada Pasal 34 huruf a disusun menurut skala geografis, fungsi pokok kawasan hutan, dan jangka waktu perencanaan. Pasal 36... 15
Your Correction