Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PP Nomor 44 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang KEMITRAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri melakukan koordinasi dalam hal penyusunan kebijaksanaan dan program pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta pengendalian umum terhadap pelaksanaan kemitraan usaha nasional.
Your Correction