Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PP Nomor 44 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang KEMITRAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka penciptaan iklim yang kondusif bagi terwujudnya kemitraan, kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 meliputi langkah-langkah untuk menciptakan persaingan yang sehat dan sejauh mungkin mencegah timbulnya keadaan yang merugikan perekonomian nasional.
Your Correction