Article 1
Kekayaan Negara yang tertanam pada Proyek MLP-ATA/84 di Madiun, Pusdik Madiun, Proyek World Food Program (WFP) di Jawa Tengah, Proyek Perlebahan bantuan FAO di Parung Panjang Bogor dan Proyek Sutera Alam (PSA) di Sulawesi Selatan ditetapkan menjadi tambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal Perusahaan Umum Kehutanan Negara (PERUM PERHUTANI).