Article 1
(1) Membentuk Kecamatan Kelapa Kampit di Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung, yang meliputi wilayah :
a. Desa Senyubuk
b. Desa Buding
c. Desa Air Kelik
d. Desa Cendil.
(2) Wilayah Kecamatan Kelapa Kampit sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Manggar.
(3) Dengan terbentuknya Kecamatan Kelapa Kampit, maka wilayah Kecamatan Manggar dikurangi dengan wilayah Kecamatan Kelapa Kampit sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).