Article 1
Membentuk Kecamatan Palupuh di Kabupaten Daerah Tingkat II Agam, yang meliputi wilayah :
a. Desa Batang Palupuh;
b. Desa Sitingkai;
c. Desa Muaro;
d. Desa Mudik Palupuh;
e. Desa Pasir Lawas;
f. Desa Angge/Palimbatan;
g. Desa Sungai Gantung;
h. Desa Aur Kuning;
i. Desa Pagadis Mudik;
j. Desa Pagadis Hilir;
k. Desa Banio Baririk;
l. Desa Nan V Mudik/Patapaian;
m. Desa Nan V Hilir/Bateh Rimbang;
n. Desa Sipisang;
o. Desa Simaung/Laing;
p. Desa Pasar Palupuh.