Correct Article 1
PP Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan
Current Text
Dalam PERATURAN PEMERINTAH ini yang dimaksud dengan:
l. Pelaporan Keuangan adalah proses yang dilakukan oleh pelapor dalam rangka laporan keuangan
2. Laporan, . .
Your Correction
