Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 43 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruffterdiri atas: a. biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi; dan b, kontribusi kewajiban pel;ayanan universal telekomunikasi. Pasal 15. . . ELIK IHDONESIA
Your Correction