Correct Article 14
PP Nomor 43 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Current Text
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruffterdiri atas:
a. biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi; dan b, kontribusi kewajiban pel;ayanan universal telekomunikasi.
Pasal 15. . .
ELIK IHDONESIA
Your Correction
