Correct Article 6
PP Nomor 43 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Current Text
(1) Formula sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 digunakan melalui mekanisme evaluasi.
(2) Mekanisme evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilalrukan dalam hal:
a. ketersediaan pita frekuensi radio melebihi permintaan dan/atau kebutuhan penggunaan spektrum frekuensi radio;
b. perubahan izin stasiun radio menjadi iztn pita frekuensi radio;
c. perpanjangan izin pita frekuensi radio; dan
d. bentuk lainnya terkait optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
