Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 43 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang PENYELESAIAN KETIDAKSESUAIAN TATA RUANG, KAWASAN HUTAN, IZIN, DAN/ATAU HAK ATAS TANAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini mengatur penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan, yang terjadi dengan atau di dalam: a. Batas Daerah; b. Kawasan Hutan; c. RTRW; d. Izin; e. Konsesi; f. Hak Atas Tanah dan/atau Hak Pengelolaan; g. Garis Pantai; h. RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K; dan/atau i. Perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut.
Your Correction