Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PP Nomor 43 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENETAPAN KAWASAN KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan yang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan kawasan khusus yang belum diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH penetapan masing-masing kawasan khusus.
Your Correction