Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PP Nomor 43 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang AIR TANAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi pelaksanaan pengelolaan air tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16: a. disusun berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri; b. dikondisikan dalam masa 25 (dua puluh lima) tahun kedepan dan dapat ditinjau kembali apabila ditemukan data dan informasi baru.
Your Correction