Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PP Nomor 43 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang AIR TANAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Strategi pelaksanaan pengelolaan air tanah disusun berdasarkan data dan informasi mengenai: a. potensi air tanah dan karakteristik hidrogeologis cekungan air tanah yang bersangkutan; b. proyeksi kebutuhan air untuk berbagai keperluan pada cekungan air tanah yang bersangkutan; dan c. perubahan kondisi dan lingkungan air tanah. (2) Strategi pelaksanaan pengelolaan air tanah memuat: a. tujuan dan sasaran pengelolaan air tanah pada cekungan air tanah yang bersangkutan; b. skenario yang dipilih untuk mencapai tujuan dan sasaran pengelolaan air tanah; c. dasar pertimbangan yang digunakan dalam memilih dan MENETAPKAN skenario sebagaimana dimaksud pada huruf b; d. tindakan atau langkah-langkah operasional untuk melaksanakan skenario pengelolaan air tanah.
Your Correction