Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PP Nomor 43 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, DAN PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM BADAN USAHA MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain memuat hal-hal yang terdapat dalam Pasal 12 dan Pasal 13 juncto Pasal 24, Rancangan Peleburan Perum dengan Perum harus memuat penegasan bahwa segala kekayaan, hak dan kewajiban Perum yang akan meleburkan diri dialihkan menjadi hak dan kewajiban Perum hasil Peleburan.
Your Correction