Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PP Nomor 43 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang PELAKSANAAN UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL LANJUT USIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghargaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia dapat diberikan kepada perorangan, keluarga, kelompok dan organisasi sosial dan/atau organisasi kemasyarakatan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pasal 48 …
Your Correction