Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PP Nomor 43 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang PELAKSANAAN UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL LANJUT USIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Medali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 berbentuk bulat dengan bentuk gambar dan tulisan tertentu di dalamnya. (2) Ketentuan mengenai ukuran, bahan, warna, bentuk gambar dan tulisan dalam medali sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diatur lebih lanjut oleh Menteri.
Your Correction