Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 70

PP Nomor 43 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PENYANDANG CACAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pelaksanaan dan pengendalian upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat dibentuk lembaga koordinasi dan pengendalian peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat.
Your Correction