Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

PP Nomor 43 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PENYANDANG CACAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peran masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat bertujuan untuk mendayagunakan kemampuan yang ada pada masyarakat guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bagi penyandnag cacat.
Your Correction