Article 1
Membebaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa termasuk Dewan Pemerintah Daerahnya yang lama dari seluruh pekerjaannya mengenai pemerintahan Daerah.
PP Nomor 43 Tahun 1954
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.