Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 42 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas: a. Zona Pengolahan Ekspor; b. Zona Logistik; c. Zona Industri; dan d. Zona Energi.
Your Correction