Correct Article 2
PP Nomor 42 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang PEMBINAAN JIWA KORPS DAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Current Text
Pembinaan jiwa Korps Pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk meningkatkan perjuangan, pengabdian, kesetiaan, dan ketaatan Pegawai Negeri Sipil kepada Negara kesatuan dan Pemerintah Republik INDONESIA berdasarkan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945.
Pasal 3…
Your Correction
