Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 42 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN DAN PENATAAN BEBERAPA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II MALUKU UTARA DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I MALUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pembentukan dan penataan batas wilayah kecamatan dalam wilayah Daerah Tingkat I Maluku yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction