Correct Article 19
PP Nomor 41 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
Current Text
Kepala, anggota, dan pegawai Badan Pengusahaan diberikan remunerasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
