Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 41 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pariwisata

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Pariwisata wajib disetor ke Kas Negara.
Your Correction