Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 41 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan dan penghitungan Pemotongan Pajak Penghasilan
Your Correction