Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 41 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan jenis kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan tata cara pemberian pembebasan dari pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction