Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PP Nomor 41 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang ALAT DAN MESIN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Persyaratan teknis minimal untuk setiap alat dan mesin peternakan dan kesehatan hewan harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku. (2) Penerapan standar nasional secara wajib untuk alat dan mesin peternakan dan kesehatan hewan harus sudah dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sejak PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku.
Your Correction