Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PP Nomor 41 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang ALAT DAN MESIN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lajut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 diatur dengan Peraturan Menteri, peraturan menteri terkait, atau peraturan daerah sesuai dengan kewenangannya.
Your Correction