Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PP Nomor 41 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2002 tentang KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT HAKIM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, maka ketentuan tentang kenaikan jabatan dan pangkat Hakim yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction